Rapat Evaluasi Inovasi Kaperu (KK dan KTP baru bagi Pengantin Baru)

Kamis (18/07/ 2024), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Evaluasi Inovasi Kaperu (Kartu Keluarga dan KTP baru bagi Pengantin Baru) di ruang rapat lantai 1 Disdukcapil Bantul. Dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul, Operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah), serta pejabat dan staf Disdukcapil yang terlibat dalam inovasi Kaperu.

 

Kepala Disdukcapil Bantul Kwintarto Heru Prabowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa inovasi merupakan upaya untuk mewujudkan percepatan pelayanan dengan mengedepankan kemudahan bagi masyarakat. Beliau juga menggarisbawahi bahwa Kakanwil Kemenag DIY telah menyatakan ketertarikannya untuk menjadikan Kaperu sebagai program unggulan.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, Disdukcapil Bantul perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Kaperu. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan program kaperu berjalan dengan efektif di seluruh kapanewon di Kabupaten Bantul.


"Melalui evaluasi ini kami berharap, program Kaperu dapat berjalan dengan lebih baik dan standar yang sama di semua kapanewon, sehingga basis data kependudukan di Kabupaten Bantul menjadi lebih akurat," pungkasnya.

 

Dalam evaluasi ini, para peserta berdiskusi dan memberikan masukan terkait pelaksanaan Inovasi Kaperu. Disdukcapil akan menindaklanjuti masukan tersebut untuk menyempurnakan program ini dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Diharapkan, Inovasi Kaperu dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bantul. Disdukcapil Bantul berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui berbagai inovasi, termasuk program Kaperu.(ocd)