Seluruh ASN Dukcapil Bantul Tandatangani Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Perilaku ASN

Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas tinggi, aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul kembali meneguhkan dedikasi mereka. Pada kegiatan apel pagi yang digelar hari ini, Senin, 6 Juli 2026 dilaksanakan penandatanganan simbolis Komitmen Bersama Kepatuhan  Terhadap Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara. 

 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Bupati Bantul Nomor 36 Tahun 2026 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara. Berdasarkan arahan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo seluruh ASN diwajibkan menandatangani komitmen tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Penandatanganan secara simbolis dilakukan langsung oleh perwakilan pegawai ASN disaksikan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul,  yang selanjutnya seluruh ASN menandatangani Komitemen Bersama tersebut setelah apel pagi selesai.


Dalam Komitmen Bersama tersebut, terdapat lima poin utama yang menjadi pedoman bagi setiap ASN, di antaranya menjunjung tinggi nilai dasar ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif; mematuhi dan melaksanakan kode etik serta kode perilaku ASN dalam bersikap, berucap, dan bertindak; menjaga kehormatan, martabat, dan citra ASN; melaksanakan tugas dengan jujur, adil, dan akuntabel; serta menciptakan ASN yang berintegritas, profesional, dan beretika demi menjaga kehormatan lembaga.


Melalui komitmen ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Dukcapil Bantul dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga marwah institusi sebagai pelayan publik yang profesional dan tepercaya. Penandatanganan komitmen dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan, sebagai tekad bersama mewujudkan ASN Pemerintah Kabupaten Bantul yang berintegritas, profesional, dan melayani. (ocd)