Setelah Polres Install IKD dilanjutkan ke seluruh Polsek di Bantul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul masih terus melanjutkan proses instalasi Identitas Kependudukan Digital dengan menyambangi Polres Bantul pada (27/01/23). Dalam kegiatan tersebut petugas install IKD berhasil menginstall sebanyak 180 Anggota polres Bantul.

Kegiatan dilanjutkan dengan instalasi ke semua Polsek di Kabupaten Bantul dengan jadwal yang telah ditetapkan. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul (Bambang Purwadi Nugroho) menyampaikan bahwa dengan install IKD di HP penduduk akan  lebih memudahkan akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan. 

Artinya, KTP elektronik dan IKD ini sama-sama berlakunya. Namun, IKD ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pelayanan. Misalnya dalam urusan dengan perbankkan cukup dengan menunjukkan identitas melalui handphone tersebut

“Apabila masyarakat kehilangan fisik dokumen kependudukan maka bisa dilihat di aplikasi IKD ini, karena dalam IKD tersimpan dokumen kependudukan dalam bentuk digital, “terang Bambang.

‘’Untuk kedepannya  saat kita  lupa tidak membawa fisik KTP el, cukup menunjukkan identitas melalui aplikasi IKD di handphone masing-masing,’’ imbuhnya. 

Sampai dengan berita ini diturunkan Polsek yang sudah melaksanakan install IKD meliputi Sedayu, Pajangan, Sanden, Kasihan, Banguntapan dan PIyungan. Demikian disampaikan oleh Kabid PIAK Disdukcapil Bantul. (ririe)