Rabu, 09 Oktober 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul melaksanakan pemeriksaan biometrik terhadap seorang pasien bernama Mr. X yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan dirawat di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul. Permohonan pemeriksaan identitas kependudukan ini diajukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bantul mengingat pasien tidak membawa identitas diri dan diduga mengalami gangguan jiwa.
Proses identifikasi dilakukan melalui pengecekan iris mata Hal ini dilakukan karena iris mata setiap orang berbeda karena memiliki pola yang unik dan ditentukan oleh banyak gen. Sehingga dengan pola iris mata yang unik seperti sidik jari, tidak ada orang lain di dunia yang memiliki iris mata yang sama persis. Hasilnya menunjukkan bahwa Mr. X terdaftar sebagai penduduk Kota Jambi dan sudah melakukan perekaman data untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Melalui identifikasi yang cepat dan akurat, pihak keluarga, pihak rumah sakit, dan instansi terkait dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan dalam penanganan korban kecelakaan ini. Terlebih lagi kondisi korban diduga mengalami gangguan jiwa, identifikasi ini akan memudahkan dalam memberikan penanganan medis dan sosial yang tepat.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan biometrik ini, Dinas Sosial Kabupaten Bantul turut mendampingi petugas Disdukcapil. Hal ini menunjukkan komitmen dan sinergi yang baik antar instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (ocd)