Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul terus berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan melalui kegiatan Sosialisasi Sadar Adminduk. Pada Senin (22/6/2026), Disdukcapil Bantul hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Sadar Adminduk yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kalurahan Sidomulyo. Kegiatan yang berlangsung di Kalurahan Sidomulyo tersebut menghadirkan Paulus Eko Ananto, Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Bantul, sebagai narasumber.
Dalam kesempatan tersebut, materi yang disampaikan mengenai perubahan dan pembetulan elemen data pada Kartu Keluarga (KK). Disdukcapil Bantul menjelaskan bahwa ketepatan data kependudukan dalam KK memiliki peran penting karena menjadi dasar dalam berbagai kebutuhan administrasi, termasuk dalam memperoleh pelayanan publik. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan data yang tercantum dalam dokumen kependudukan sudah benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dukcapil menyampaikan bahwa masih terdapat berbagai permasalahan terkait elemen data kependudukan yang ditemukan di masyarakat. Salah satunya adalah kolom nama ayah kandung dan ibu kandung yang masih kosong. Selain itu, sering ditemukan adanya perbedaan nama ayah kandung dan ibu kandung antaranggota keluarga, sehingga dapat menimbulkan kendala saat data tersebut digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.
Permasalahan lain yang masih dijumpai adalah penggunaan nama tua atau nama kecil yang berbeda dengan dokumen resmi, serta pencantuman nama ibu yang masih menggunakan nama ayah dengan tambahan “Nyonya”. Tidak hanya itu, elemen data seperti tingkat pendidikan terakhir dan pekerjaan juga masih sering belum diperbarui meskipun telah mengalami perubahan kondisi.
Melalui kegiatan Sosialisasi Sadar Adminduk ini, Disdukcapil Bantul mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan aktif melakukan pengecekan serta pembaruan data kependudukan. Dengan dukungan TP PKK sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya data kependudukan yang akurat semakin meningkat sehingga masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik tanpa kendala administrasi.(drw)
