Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di PKK Kabupaten Bantul

Bertempat Rumah Dinas Bupati Bantul, pada hari Senin 12 September 2023 Kepala Dinas Dukcapil Bantul menjadi Narasumber dalam acara Sosialisasi Kesadaran Hukum dan regulasi Hukum dengan Materi Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan. Acara ini dihadiri Wakil Ketua PKK Kab. Bantul Ibu Dwi Joko Purnomo serta diikuti perwakilan PKK dari 17 Kapanewon dan 75 Desa se Kabupaten Bantul.

 

Sebelum acara sosialisasi dimulai, petugas Dukcapil Bantul melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi ibu-ibu PKK Kabupaten Bantul. Wakil Ketua PKK Kabupaten Bantul Ibu Dwi Joko Purnomo mengajak Ibu-ibu PKK Kabupaten Bantul untuk turut mensukseskan IKD. 
“Ayo warga bantul aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)!,” katanya.

 

Kepala Dinas Dukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho dalam pemaparannya menyampaikan tentang pentingnya administrasi kependudukan, termasuk didalamnya tentang IKD.
”Dengan IKD mempunyai beberapa manfaat, antara lain; pertama, pelayanan adminduk menjadi  mudah, cepat, efektif dan  efisien. Kedua, menghemat anggaran pengadaan blangko KTP-el. Ketiga, tidak ketergantungan pada  vendor penyedia blangko KTPel”, ungkapnya.

 

Bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul yang ingin melakukan aktivasi IKD bisa datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul atau Kantor Kapanewon. Syarat aktivasi IKD cukup mudah, yaitu sudah perekaman KTP El (sudah 17 tahun keatas atau pernah kawin), memiliki handphone android versi 5 keatas atau berbasis IOS serta punya nomor HP dan email aktif. (ocd)