Menyambut kelahiran buah hati adalah momen membahagiakan, namun kadang diiringi kegelisahan orang tua saat harus segera mengurus administrasi kependudukan. Menjawab keresahan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menghadirkan inovasi Ketupat Madu. Ketupat Madu, yaitu Kemudahan Tuntas Dapat Lima Dokumen, yang memungkinkan pengurusan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), sekaligus kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) anak diselesaikan dalam satu kali pengajuan. Layanan ini merupakan hasil kerja sama Disdukcapil Bantul dengan BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, serta mitra kerja Fasilitas kesehatan dan Pemerintah Kalurahan sehingga begitu dokumen kependudukan anak selesai diterbitkan, status kepesertaan JKN pun langsung menyusul tanpa perlu pengajuan tambahan ke kantor BPJS Kesehatan.
Perlindungan jaminan kesehatan sejak dini sangat krusial, mengingat setiap bayi baru lahir wajib didaftarkan JKN maksimal 28 hari sejak dilahirkan. Yang membuat Ketupat Madu terasa dekat dengan warga adalah kemudahan alur pengajuannya, dengan tiga jalur kemudahan akses, yaitu:
- Secara Mandiri. Orang tua bisa mengajukan sendiri lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau melalui laman website Dukcapil Smart Bantul, cukup dari layar ponsel tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Para ayah bisa mengisi data dan mengunggah persyaratan sambil tetap menemani sang istri di ruang perawatan, tanpa harus membuang waktu meninggalkannya. Setelah permohonan diajukan beserta persyaratan yang diperlukan, data kelahiran bayi akan diteruskan Disdukcapil kepada BPJS Kesehatan untuk didaftarkan sebagai peserta JKN, sehingga satu proses pengajuan bisa langsung menuntaskan lima dokumen sekaligus.
- Melalui Pemerintah Kalurahan. Disdukcapil Bantul memahami tidak semua warga terbiasa dengan layanan digital. Bagi orang tua yang masih merasa kurang familier dengan cara pengajuan lewat aplikasi, atau terkendala perangkat seperti ponsel yang tidak mendukung fitur tertentu, pengajuan tetap bisa dibantu petugas di kantor kalurahan setempat. Warga cukup membawa berkas persyaratan ke kantor kalurahan, dan petugas kalurahan akan membantu seluruh proses pengajuannya. Dengan begitu, warga yang tinggal di kalurahan mana pun di Bantul tidak perlu khawatir tertinggal layanan hanya karena keterbatasan perangkat atau belum terbiasa menggunakan aplikasi.
- Melalui Fasilitas Kesehatan (Faskes). Bagi ibu yang bersalin di fasilitas kesehatan yang sudah bermitra dengan Disdukcapil Bantul, seperti rumah sakit, Puskesmas, atau bidan, petugas dari faskes tersebut dapat membantu mengajukan permohonan dokumen kependudukan mewakili keluarga pasien. Artinya, sejak bayi masih dalam masa perawatan di faskes, proses pengurusan dokumen kependudukan dan kepesertaan JKN sudah bisa mulai berjalan, sehingga orang tua bisa lebih fokus mengurus dan mendampingi buah hatinya tanpa harus memikirkan urusan administrasi terlebih dahulu.
Dengan tiga jalur pengajuan tersebut, Ketupat Madu hadir agar hak dasar setiap warga Bantul tetap terlindungi dan bisa menikmati layanan ini dengan mudah. Keluarga tidak perlu repot bolak-balik, cukup memantau perkembangan berkas melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan Pandawa BPJS Kesehatan. Inovasi ini menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam mengurus hak anak sejak hari pertama kehidupannya, sehingga setiap bayi yang lahir di Bantul kini berpeluang langsung memiliki identitas kependudukan lengkap sekaligus jaminan kesehatan. (ocd)
