Tingkatkan Keamanan Informasi Dinas PMK Dukcapil DIY lakukan Audit Internal ISO 27001 di Disdukcapil Bantul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul pada Selasa, 26 Agustus 2025  dilakukan audit internal Sistem Manajemen Keamanan Informasi  ISO 27001 oleh Tim Audit Internal Dinas Pemberdayaan Masyarakat  Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil  DIY sebagai bagian dari upaya evaluasi dan komitmen menjaga keamanan data kependudukan.

 

Ruang lingkup audit meliputi The Provision of Information Security Management Systems for ‘The Population Administration Systems’ (SAK) serta Service-Management of ‘Population Administration Information System’ (SIAK) Application and Datawarehouse . Hal ini menunjukkan fokus pada sistem administrasi kependudukan dan pengelolaan aplikasi maupun basis data yang menjadi fondasi pelayanan publik di bidang kependudukan.

 

Pelaksanaan audit diawali dengan open meeting yang membahas tujuan serta mekanisme audit. Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan pada berbagai aspek, di antaranya kontrol organisasi, kontrol sumber daya manusia, observasi lingkungan dinas, kontrol fisik, hingga kontrol teknologi. Proses audit dilakukan melalui metode observasi lapangan serta pengecekan dokumen untuk memastikan kesesuaian antara aktivitas, prosedur, dan spesifikasi kerja.

 

Dengan adanya audit ISO 27001 ini, Disdukcapil Bantul semakin menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, kerahasiaan, dan ketersediaan data kependudukan. Hasil audit diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif guna memperkuat sistem keamanan informasi, sehingga kualitas pelayanan publik semakin terpercaya, aman, dan sesuai dengan standar internasional.(drw)