Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bantul menggelar Sosialisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Aula Kapanewon Bantul pada hari Rabu, 03 Juli 2024, pukul 09.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh Lurah, Kepala Dusun, dan Petugas Register Desa di wilayah Kapanewon Bantul.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepemilikan dokumen adminduk yang lengkap dan akurat. Hal ini penting untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan perbankan.
Siti Musyrifah, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dukcapil Bantul, menyampaikan materi tentang pentingnya mengurus adminduk sejak dini. Beliau juga menggaris bawahi bahwa kesadaran masyarakat dalam pengurusan adminduk memerlukan dorongan dan edukasi yang berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk RT dan Kepala Dusun. “Kami mengharapkan peran aktif dari para pemangku kepentingan di tingkat desa untuk memberikan edukasi kepada warganya mengenai pentingnya dokumen kependudukan,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga menekankan peran penting para Lurah, Kepala Dusun, dan Petugas Register Desa dalam memberikan edukasi kepada warganya tentang pentingnya kepemilikan dokumen adminduk. Dukungan dari para pihak ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dan kepatuhan mereka dalam mengurus adminduk.
Dukcapil Bantul berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat. Dengan kepemilikan dokumen adminduk yang lengkap dan akurat, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik guna mewujudkan Bantul yang maju dan sejahtera. (ocd)