Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul pada hari Selasa, 19 November 2024, menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan Administrasi Kependudukan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Disdukcapil Bantul ini dihadiri oleh seluruh Kepala Jawatan Pelayanan Umum (Kawat Pelum) dari seluruh Kapanewon di Kabupaten Bantul.
Kepala Dinas Dukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, membuka acara dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Dukcapil dan Jawatan Pelayanan Umum Kapanewon. Ia menyampaikan bahwa peningkatan layanan Adminduk membutuhkan kerja sama yang baik dan evaluasi berkelanjutan agar masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih cepat, tepat, dan akurat.
Tiga agenda utama dibahas dalam rapat ini, yaitu peningkatan mutu pelayanan Adminduk di Kapanewon, sinergitas antara Disdukcapil dengan Jawatan Pelayanan Umum di Kapanewon, serta evaluasi layanan yang telah berjalan. Peserta rapat juga berbagi pengalaman dan menyampaikan masukan untuk memperbaiki prosedur layanan administrasi kependudukan di masing-masing kapanewon.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang lebih baik antara Disdukcapil dan Kawat Pelum dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, hasil evaluasi yang diperoleh akan menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan dan pengembangan layanan administrasi kependudukan di masa mendatang.
Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Bantul dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan akurat. (ocd)