Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam Audit Internal Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001:2013. Audit berlangsung selama dua hari pada tanggal 28 dan 29 Oktober 2024 oleh tim audit dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).
Kepala Dinas Kwintarto Heru Prabowo mengungkapkan bahwa audit Internal SMKI ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengingat begitu penting nya keamanan data dan informasi untuk memastikan sesuai standar SMKI sistem manajemen keamanan informasi “Proses audit ini sangat penting mengingat data kependudukan merupakan aset yang sangat berharga yg harus dilindungi dan dijaga kerahasiaan nya sehingga terhindar dari ancaman keamanan. Dengan demikian, hak privasi warga negara dapat terlindungi dengan baik.” ungkapnya.
Dalam proses audit ini, Disdukcapil Bantul berhasil meraih hasil yang memuaskan dengan Zero Major Findings. Artinya, Disdukcapil Bantul terbukti mampu menjaga standar tertinggi dalam manajemen keamanan informasi tanpa adanya pelanggaran besar yang berisiko tinggi. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari jajaran Dukcapil Bantul untuk memberikan layanan terbaik, aman, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Bantul.
Dengan berhasilnya menjalani audit SMKI, Disdukcapil Bantul semakin menunjukkan keseriusannya dalam menjaga data dan informasi secara profesional dan aman. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat Bantul, karena data kependudukan mereka terjamin keamanannya. (ocd)