Disdukcapil Bantul Gelar Sosialisasi Adminduk dan Bimtek untuk Petugas Adminduk Kalurahan se-Kabupaten

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menyelenggarakan sosialisasi kebijakan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Selasa, 22 April 2025, bertempat di kantor Disdukcapil Bantul. Acara ini diikuti oleh petugas pelayanan Adminduk dari seluruh kalurahan se-Kabupaten Bantul serta dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil, Kwintarto Heru Prabowo, Kepala-kepala bidang dan staf Disdukcapil.

 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas menegaskan pentingnya peningkatan layanan administrasi kependudukan di tingkat desa melalui pelatihan dan penyederhanaan birokrasi. Ia menyampaikan bahwa Dinas akan melakukan roadshow ke kalurahan untuk menjalin silaturahmi dengan perangkat desa termasuk para Dukuh, guna mengoptimalkan layanan Adminduk. "Jika kita berbuat baik, insyaAllah kebaikan akan kembali. Meskipun bukan kepada kita, mungkin ke anak cucu kita," tandasnya.

 

Sesi Bimbingan Teknis (Bimtek) dipandu oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pendaftaran Penduduk Dukcapil Bantul, Paulus Eko Ananto. Beliau menyampaikan berbagai problematika Adminduk di lapangan. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah update data kependudukan,  kewajiban setiap penduduk untuk melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting sesuai ketentuan dalam UU No. 23 Tahun 2006 jo. UU No. 24 Tahun 2013.  

 

Isu penulisan nama dalam dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian juga menjadi perhatian. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 terkait petunjuk pengisian biodata. Antusiasme peserta terlihat tinggi, terbukti dari sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis, membahas berbagai persoalan yang dihadapi para petugas registrasi di lapangan.(ocd)