Petugas Dukcapil Bantul turun langsung ke Kalurahan. Bertempat di Ruang Dukuh Kalurahan Palbapang, Rabu (30/9/2026), memastikan data kependudukan warga penyandang disabilitas tercatat dengan benar di Database kependudukan. Sejak pukul 09.00 WIB, petugas memverifikasi data dan membantu aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung pembuatan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) Virtual. Kegiatan ini digelar Kelompok Disabilitas Kalurahan (KDK) Pelita Harapan Palbapang bersama Puskesmas Bantul 1 dan Kalurahan Palbapang, dengan dukungan Lazismu Bantul Kota yang menyediakan ambulans antar-jemput peserta serta SIGAB Indonesia.
Warga masuk satu per satu dengan tertib untuk menjalani pemeriksaan fisik dan kejiwaan langsung oleh dokter Puskesmas Bantul 1, kemudian dilanjutkan proses verifikasi oleh Dukcapil. Dari hasil verifikasi, ditemukan sejumlah warga yang kolom disabilitasnya di database SIAK masih kosong atau belum diperbarui. Ada pula data yang belum sinkron karena hasil pemeriksaan dokter berbeda jenis disabilitas dengan data yang tercatat di SIAK.

FOTO : Kegiatan pemeriksaan fisik dan kejiwaan langsung oleh dokter Puskesmas Bantul 1 (Rabu, 30/09/2026)
Menanggapi temuan tersebut, Ulu-ulu Kalurahan Palbapang, Purwanto menyebut keterlibatan instansi seperti Disdukcapil sangat penting untuk memvalidasi data yang tidak dapat dijangkau kalurahan sendiri. Ia meyakini layanan terpadu yang melibatkan berbagai pihak ini baru pertama kali ada di Bantul, bahkan di DIY, sehingga diharapkan dapat menjadi percontohan pendataan disabilitas. Kehadiran Dukcapil juga dirasakan langsung oleh warga. Siti Nurjanah, orang tua yang mengantar putranya, mengaku sangat terbantu karena dukungan Dukcapil data kependudukan anaknya dapat diupdate dengan tepat untuk mendukung proses pembuatan KPD untuk anaknya.
Langkah sederhana di Palbapang ini menunjukkan bahwa identitas digital bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan jembatan menuju layanan yang lebih inklusif. Data kependudukan yang valid menjadi fondasi agar setiap warga penyandang disabilitas terlayani secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan. Melalui IKD yang aktif, warga dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah. IKD berfungsi sebagai basis data tunggal (single source of truth) yang terhubung ke Portal Perlinsos melalui Single Sign On (SSO), Face Recognition (FR), dan akses NIK, sehingga warga dapat mendaftar bantuan sosial dan mengajukan sanggahan secara mandiri.(ocd)
