Selama Oktober 2025: Disdukcapil Bantul Gelar Aktivasi IKD di 8 Kalurahan

Selama Oktober 2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul bergerak bersama delapan (8) Kalurahan. Pelayanan dilaksanakan secara bergilir, yaitu Baturetno, Tirtonirmolo, Bangunjiwo, Parangtritis, Wirokerten, Temuwuh, Timbulharjo, dan Tamanan untuk menghadirkan layanan kepada warga untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Berdasarkan data yang direkap, total warga yang berhasil mengaktifkan IKD mereka mencapai 7.815 jiwa.

 

Antusiasme warga terlihat cukup tinggi, dengan capaian puncak di Kalurahan Tamanan dengan 1.262 aktivasi dan disusul Tirtonirmolo dengan 1.164 aktivasi. Setiap titik layanan terjalin sinergi kuat antara Disdukcapil Bantul dan pemerintah kalurahan dalam mempercepat transformasi administrasi kependudukan menuju era digital. Masyarakat diimbau untuk datang secara mandiri dan mengikuti prosedur yang berlaku. Proses aktivasi IKD sendiri hanya dapat dilakukan secara langsung di depan petugas resmi yang ditunjuk. Petugas resmi ini meliputi Register Desa, Operator Kapanewon, dan staf Disdukcapil. 

 

Lebih lanjut, Disdukcapil Bantul mengingatkan untuk berhati-hati terhadap tawaran aktivasi melalui WhatsApp yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Bagi masyarakat yang terlanjur menjadi korban, Laporan dapat dibuat secara online melalui laman resmi patrolicyber.id atau dengan melapor kepada pihak berwajib maupun langsung ke kantor polisi. Edukasi dan kewaspadaan ini diharapkan semakin memperkuat keamanan layanan kependudukan digital di Kabupaten Bantul.(ocd)