Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Bagi Guru TK dan PAUD se Kabupaten Bantul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul kembali menggencarkan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Setelah Guru SMP serta SD diaktivasi IKDnya kini guru-guru TK dan PAUD se Kabupaten Bantul. IKD merupakan program Kementerian Dalam Negeri untuk mewujudkan Satu Data Nasional. Penerapan IKD bertujuan untuk meminimalkan penggunaan berkas fisik dalam mengurus layanan publik.

 

Kepala Bidang PIAK Emmy Nikmawati menuturkan, layanan jemput bola aktivasi IKD ini digelar di sekolah-sekolah sejak 2022 lalu. Sebelum melakukan aktivasi IKD, petugas Dukcapil Bantul memberikan sosialisasi tentang fungsi dan manfaat IKD. Dalam setiap kegiatan aktivasi IKD, guru dan karyawan sekolah memyambut dengan baik. “Kami menargetkan di pertengahan bulan November 2023 semua guru TK dan PAUD sudah aktivasi IKD” ujarnya.

 

Persyaratan untuk memiliki IKD sangat mudah. Pertama, unduh aplikasi IKD pada App Store bagi pengguna IOS dan Google Play Store bagi pengguna Android. Kemudian lengkapi pendaftaran sesuai identitas KTP elektronik lewat aplikasi IKD. Selanjutnya melakukan selfie/ swafoto dengan wajah tanpa penghalang misalnya masker atau kacamata. Setelah itu serahkan handphone kepada petugas Disdukcapil untuk diaktivasi dengan cara memindai QRCode.

 

Bambang Purwadi Nugroho, Kepala Dinas Dukcapil Bantul mengungkapkan bahwa Disdukcapil mempunyai target 25 persen dari jumlah penduduk Bantul yang sudah memiliki KTP-elektronik dan memiliki handphone Android/ IOS harus aktivasi identitas kependudukan digital. “Kita harus optimis, makanya kita genjot terus agar bisa memenuhi yang menjadi target nasional sebanyak 25 persen dari masyarakat wajib KTP,” pungkas Bambang. (ocd)