Angka Aktivasi IKD di Bantul Melonjak! 13.574 Warga Sukses Aktivasi IKD di Kalurahan pada Bulan September 2025

Layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang masif dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di berbagai Kalurahan mencatat pencapaian luar biasa pada September 2025. Total warga yang berhasil mengaktifkan IKD mencapai 13.574 jiwa. Kegiatan aktivasi ini dilakukan melalui layanan jemput bola di 10 kalurahan yang meliputi Jambidan, Selopamioro, Wukirsari, Ngestiharjo, Sumberagung, Bangunharjo, Guwosari, Karangtengah, Wijirejo, dan Patalan.

 

Dari keseluruhan lokasi, Kalurahan Selopamioro mencatat jumlah aktivasi tertinggi dengan 2.203 warga berhasil aktivasi, disusul Sumberagung sebanyak 2.010 warga, dan Jambidan sebanyak 1.817 warga. Layanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Bantul yang bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan ini terbukti efektif mempercepat proses aktivasi IKD sekaligus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat hingga tingkat kalurahan.

 

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Emmy Nikmawati menyambut gembira peningkatan angka ini. "Alhamdulillah, pada bulan September ini, jumlah aktivasi IKD kita melonjak drastis, mencapai 13.574 penduduk. Angka ini jauh meningkat dari bulan Agustus yang tercatat sebanyak 6.736 penduduk berhasil mengaktifkan IKD," ungkapnya.

 

Peningkatan ini menunjukkan kesadaran dan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap kemudahan Identitas Kependudukan Digital. Selain itu Emmy menyampaikan penghargaan yang tulus atas dukungan semua pihak. "Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kalurahan dan seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam mensukseskan kegiatan aktivasi IKD secara jemput bola di Kalurahan. Dukungan inilah yang menjadikan layanan digital ini bisa menjangkau dan mempermudah seluruh masyarakat," katanya. 

 

Sinergi yang kuat ini diharapkan dapat terus dipertahankan untuk mencapai target digitalisasi dokumen kependudukan secara menyeluruh. Dengan IKD, dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA) tersimpan praktis dalam satu aplikasi di ponsel, menjadikannya lebih efisien, tidak perlu repot membawa kartu fisik, dan meminimalisir risiko KTP hilang. (ocd)