Bedah Data Agregat Semester 2 Tahun 2025, Disdukcapil Bantul Perkuat Sinergi Lintas Kalurahan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi Data Pindah Datang dan Data Agregat Kependudukan Tahun 2025 Semester 2 di Ruang Rapat Disdukcapil Bantul, Senin (11/5/2026). Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari 21 kalurahan, mulai dari Poncosari, Srigading, hingga Karangtalun. Turut hadir jajaran pimpinan di lingkungan Disdukcapil Bantul, termasuk Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, serta Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.

 

Kepala Dinas Dukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh elemen pemerintahan tingkat kalurahan maupun internal dinas.Beliau menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga validitas data kependudukan yang bersifat dinamis. "Data yang akurat dan mutakhir berimplikasi langsung pada kualitas pembangunan di berbagai sektor. Karena itu, keakuratan data di tingkat desa dan padukuhan menjadi tanggung jawab kita bersama," tegasnya.

 

Pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Emmy Nikmawati. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa total penduduk Kabupaten Bantul per Semester 2 Tahun 2025 tercatat sebanyak 985.142 jiwa, terdiri dari 490.577 laki-laki dan 494.565 perempuan yang tersebar di 17 kapanewon. Kapanewon Banguntapan menjadi wilayah dengan jumlah penduduk tertinggi, yakni 118.712 jiwa, disusul Kasihan dengan 109.474 jiwa dan Sewon dengan 103.738 jiwa.

 

Lebih lanjut, Emmy merinci dua elemen data utama, yakni data statis seperti NIK dan tempat lahir, serta data dinamis yang mencakup status perkawinan hingga pekerjaan penduduk. Beliau menambahkan tentang mekanisme penyampaian data pindah datang yang wajib disampaikan secara berjenjang hingga ke tingkat padukuhan dan RT.

 

Keterlibatan aktif para pemangku kepentingan ini diharapkan mampu meminimalisir anomali data di lapangan, mengingat data agregat kependudukan merupakan acuan resmi bagi alokasi anggaran dan pembangunan demokrasi. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan perangkat kalurahan, Disdukcapil Bantul optimis bahwa penyajian data tunggal yang mutakhir akan menjadi instrumen vital dalam mewujudkan ketepatan sasaran layanan publik serta efektivitas pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.(ocd)