Bertahap ASN Bantul terapkan Identitas Digital

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mulai melaksanakan penerapan Digital ID untuk ASN dan PHL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul (8/9/22).

Kegiatan penerapan Digital ID untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul ini dimulai dari OPD di  komplek parasamya II yang ada komplek Manding.

“Setelah semua OPD di komplekManding selesai maka akan kita lanjutkan ke Komplek kantor Bupati Bantul , Sekretariat Daerah, Bagian dan ODP di komplek Parasamya I”, demikian disampaikan  Kepala Dinas Dukcapil Bantul (Bambang Purwadi Nugroho) ditemui diruang kerjanya ( Kamis 8/9/2022).

 “Sesuai arahan dari pusat, kita mulai melakukan penerapan Digital ID sehingga nantinya penduduk memiliki satu lagi identitas kependudukan yang berbentuk digital, sehingga nanti apabila kita akan pergi ke kantor layanan publik yang telah bekerja sama dengan Dukcapil Kemendagri, kita tidak perlu lagi membawa hard KTP dan KK untuk mengurus sesuatu. Cukup dengan aplikasi yang ada di handphone saja," Jelas Bambang.

Menurut Bambang  untuk mendapatkan aplikasi ini, si pengguna wajib memiliki smartphone, sudah memiliki KTP el atau sudah melakukan perekaman KTP el. 

“Jangan lupa untuk memiliki email yang aktif, “ imbuhnya

Identitas kependudukan digital dilaksanakan guna mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan. Meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk. Untuk transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. Serta mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

"Pada akhirnya nanti  aplikasi ini akan mempermudah kita untuk melakukan pelayanan publik," pungkas beliau. (ririe)