Cegah Masalah Data KK, Disdukcapil Bantul Rangkul Ketua RT Imogiri dalam Sosialisasi Adminduk

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul terus mengimbau masyarakat untuk senantiasa memperbarui elemen data kependudukan demi mencegah berbagai kendala dalam pemanfaatan layanan publik. Himbauan tersebut kembali ditekankan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Ketua RT yang diselenggarakan Pemerintah Kalurahan Imogiri pada Kamis (20/11/2025).

 

Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo didampingi Paulus Eko Ananto, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, hadir sebagai narasumber untuk menyampaikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya ketelitian dalam pencatatan elemen data. Peran Ketua RT sangat strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan data kependudukan selalu mutakhir. Dengan demikian para Ketua RT dapat menjadi mitra dalam menyosialisasikan pentingnya pembaruan data kependudukan.

 

Dalam paparannya, Kwintarto Heru Prabowo menyoroti bahwa masih banyak penduduk yang kurang memperhatikan elemen data kependudukan di Kartu Keluarga (KK), yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. "Kami menemukan bahwa permasalahan yang sering muncul adalah masih kosongnya elemen data nama Ayah kandung dan Ibu kandung dalam KK. Selain itu, tidak jarang di antara saudara kandung, data nama Ayah dan Ibu kandungnya justru berbeda," jelas Kwintarto.

 

Ketidaksesuaian lain yang kerap menjadi masalah bagi penduduk adalah penggunaan nama-nama yang berbeda, seperti pemakaian nama tua dan nama kecil. Bahkan, kebiasaan lama seperti pencatatan nama ibu yang menggunakan nama ayah dengan tambahan "Nyonya" masih sering ditemukan. Selain masalah nama, elemen data lain yang juga sering diabaikan dan tidak diperbaharui adalah tingkat pendidikan terakhir serta status pekerjaan.

 

Setelah sesi pemaparan dari Kepala Disdukcapil, acara dilanjutkan dengan penjelasan teknis mengenai mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh masyarakat untuk melakukan perubahan atau pembetulan elemen data kependudukan. Penjelasan teknis ini disampaikan oleh Paulus Eko Ananto, yang memandu para Ketua RT langkah demi langkah mengenai proses pengajuan, persyaratan dokumen, hingga alur pelayanan agar perubahan data di Kartu Keluarga (KK) dapat diproses dengan cepat, mudah, dan sesuai aturan yang berlaku.

 

Pemerintah Kalurahan Imogiri menyambut baik kehadiran Disdukcapil Bantul sebagai narasumber dan berharap pemahaman para Ketua RT semakin kuat sehingga tidak ada lagi warga yang terhambat dalam urusan administrasi kependudukan. Dengan meningkatnya ketertiban data, layanan publik diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. (ocd)