Upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada pelajar terus dilakukan Disdukcapil Bantul. Lewat program Dukcapil Goes to School di SMA Negeri 3 Bantul pada hari Kamis (2/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, 76 siswa berhasil melakukan perekaman KTP-el pertama mereka, menandai awal kepemilikan identitas hukum yang sah sekaligus memudahkan akses layanan publik di masa depan.
Kegiatan ini tidak berhenti pada perekaman saja. Disdukcapil Bantul juga menggelar Podcast inspiratif bertema “Dukcapil Berinovasi, KTP-el Siswa Dapat Solusi”. Acara ini menghadirkan Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, dan Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir, sebagai narasumber utama. Menariknya, siswa dari SMA N 3 Bantul terlibat langsung dalam podcast tersebut. Hal ini secara tidak langsung menegaskan pengakuan dan pemberdayaan peran aktif pelajar dalam urusan publik dan komunikasi.

Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menjelaskan bahwa inovasi jemput bola di sekolah merupakan jawaban atas keluhan sekolah yang selama ini harus memberikan izin berulang kali, baik saat siswa membuat maupun mengambil KTP. “Rekam jemput bola di sekolah itu harapan kita, ketika anak-anak sekolah mau bikin KTP tidak harus ke Dukcapil atau ke kantor kapanewon. Beliau menambahkan, program yang mendapat dukungan Komisi A DPRD Bantul ini akan terus dikembangkan. Termasuk uji coba podcast dan talkshow di sekolah serta jemput bola di kelurahan dan tempat lainnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir, menyambut baik inovasi Disdukcapil ini. Menurutnya, dengan sekitar 14 ribu siswa yang melakukan rekam awal KTP setiap tahun, program jemput bola adalah sebuah keharusan. "Mau tidak mau, kita tidak bisa menunggu, harus jemput bola," tegasnya. Jumakir menekankan bahwa hal terpenting dari program ini adalah memastikan siswa yang memenuhi syarat bisa merekam KTP tanpa mengganggu proses belajar mengajar. Pihak sekolah juga diharapkan dapat menjalin kerja sama yang baik dengan Disdukcapil mengingat pentingnya KTP untuk administrasi kependudukan. (ocd)