Disdukcapil Bantul Gelar Sinkronisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan bertajuk Sinkronisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat pada Selasa, 6 Mei 2025. Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Disdukcapil ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bantul, Kepala Kantor Kemenag Bantul, Kepala KUA se-Kabupaten Bantul, serta para pejabat internal Disdukcapil.

 

Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo dalam sambutannya mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah persoalan yang masih dihadapi, seperti data pernikahan yang belum tercatat sebanyak sekitar 56.512 jiwa penyandang disabilitas dan lansia yang belum melakukan perekaman KTP-el, juga masalah pencantuman nama ibu kandung di Kartu Keluarga (KK). Pencantuman nama ibu kandung dalam KK menjadi salah satu masalah yang ditindaklanjuti secara serius oleh Disdukcapil Bantul. Ia mengakui bahwa hal ini akan berdampak pada kerja rekan-rekan KUA, terutama dalam hal pembuktian hubungan keluarga. Kami juga akan membentuk tim yang bertugas untuk mengupdate data-data tersebut. "Niat kami ibadah, membantu masyarakat, makanya tagline kami ‘Dina iki tetulung, liya dina mesti ditulungi’," pungkas Kwintarto.

 

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Eko Ananto, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pendaftaran Penduduk, yang membahas berbagai perubahan elemen data dalam dokumen kependudukan seperti KK, KTP-el, dan akta kelahiran. Materi tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang utuh kepada para peserta mengenai prosedur dan regulasi terbaru dalam pencatatan data penduduk.

 

Sesi terakhir diisi dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, yang membahas implementasi teknis serta tantangan di lapangan. Diharapkan kegiatan ini mampu menyamakan persepsi antar instansi serta memperkuat koordinasi demi menjamin hak-hak dasar warga Bantul dalam mengakses pendidikan, layanan kesehatan, jaminan sosial, hingga perbankan. (ocd)