Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan pada Rabu, 15 Oktober 2025, pukul 09.00 di Ruang Rapat Disdukcapil Kabupaten Bantul. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dari 17 Kapanewon untuk mematangkan strategi inovasi "Jemput Bola Perekaman Penduduk Rentan" atau yang disingkat "Jebol Perekat Duren". Inovasi ini secara tegas menempatkan pemenuhan hak adminduk bagi kelompok rentan sebagai prioritas utama. Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Siti Musyrifah, menekankan bahwa kegiatan ini adalah langkah penting untuk menyelesaikan perekaman data kelompok rentan melalui kolaborasi dengan PKH dalam proses pendataan.
Sebelumnya, kelompok masyarakat rentan seperti lansia jompo, penyandang disabilitas, atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) seringkali menghadapi kesulitan besar dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Keterbatasan mobilitas, akses ke kantor layanan, hingga kondisi khusus membuat pemenuhan hak dasar sipil ini menjadi tantangan yang belum teratasi sepenuhnya. Akibatnya, mereka berisiko tidak terdata secara valid, yang pada gilirannya dapat menghambat akses terhadap bantuan sosial dan layanan publik vital lainnya.
Melalui kerjasama yang erat dengan PKH sebagai pihak yang paling memahami kondisi sosial warga di lapangan diharapkan akan menjadi solusi nyata yang transformatif. Dengan demikian, KTP-el bukan lagi hak eksklusif bagi mereka yang mampu datang ke kantor layanan, melainkan hak yang dijamin dan diantar langsung ke tangan penduduk rentan, menutup kesenjangan administrasi, dan mengintegrasikan mereka sepenuhnya ke dalam data kependudukan. Hal ini akan membuka pintu akses bagi penduduk rentan terhadap berbagai program sosial dan layanan publik yang menjadi penunjang kesejahteraan mereka. (ocd)