Dukcapil Bantul Gelar Rapat Koordinasi Kerjasama Pelayanan Adminduk di Kalurahan

Senin, (06/01/2025) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menyelenggarakan acara rapat koordinasi tindak lanjut kerjasama pelayanan administrasi kependudukan di tingkat Kalurahan. Acara yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB ini digelar di Gedung Mandala Saba Madya, Lantai 3 Komplek Parasamya (Rupa Bumi) dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bantul serta Lurah atau yang mewakili  se- Kabupaten Bantul.

 

Dalam acara ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji memberikan arahan bahwa sudah seharusnya pemerintah kalurahan memberikan layanan yang memberikan kemudahan dan manfaat bagi warganya, semakin  layanan dapat memenuhi harapan  masyarakat maka akan meningkatkan kepercayaan dan  kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya diharapkan aparat pemerintah memiliki komitmen dan integritas sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo membahas tindak lanjut pelayanan Adminduk di Kalurahan melalui kerjasama antara Disdukcapil dengan  Kalurahan yang akan dimulai pada tahun 2025. Dalam konsep ini, petugas register atau operator Adminduk di kalurahan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Lurah. Secara teknis, pelaksanaan pelayanan menggunakan jaringan Virtual Private Network (VPN), dan  akan diberikan  akses user dan password ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) serta aplikasi Dukcapil Smart Bantul. Selain itu, setiap operator diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen atas Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). "Pelayanan Adminduk dikalurahan yang sudah berjalan baik dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat sejak tahun 2015 sampai 2024 maka tahun 2025 ini seharusnya dapat berlanjut dan lebih meningkat  dengan adanya kerjasama yang sinergis,” imbuhnya.

 

Adapun tujuan utama dari layanan Adminduk terintegrasi dengan Kalurahan ini adalah mendekatkan akses layanan Adminduk yang mudah, cepat, dan gratis. Selain itu,  diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, dan mewujudkan pelayanan prima yang paripurna. Manfaatnya tidak hanya dirasakan masyarakat dalam hal kemudahan akses, tetapi juga dengan terpenuhinya kepemilikan dokumen kependudukan mempermudah  mengakses layanan publik lainya.

 

Secara simbolis dalam acara ini untuk kalurahan yang sudah mengajukan permohonan kerjasama ditindaklanjuti dengan penandatanganan Kerjasama tentang pelayanan Administrasi Kependudukan di Kalurahan. Dengan adanya integrasi pelayanan Adminduk dengan Kalurahan proses pengurusan dokumen pun menjadi lebih mudah dan cepat, sehingga dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. (ocd)