Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul terus memperluas layanan digital dengan mengadakan kegiatan jemput bola untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) selama bulan Agustus 2025. Dari tanggal 4 hingga 28 Agustus 2025, program ini menyasar langsung ke kalurahan-kalurahan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Selama pelaksanaan, ada sembilan kalurahan yang menjadi tempat pelayanan, yaitu Kalurahan Singosaren, Segoroyoso, Karangtalun, Pendowoharjo, Tamantirto, Argomulyo, Mulyodadi, Kebonagung, dan Girirejo. Bekerja sama dengan Perangkat Desa dan Petugas Register Desa, Disdukcapil menyediakan bimbingan langsung kepada warga, memastikan proses aktivasi IKD berjalan lancar dan efisien. Keberadaan layanan di kalurahan ini disambut antusias oleh masyarakat, yang terlihat dari capaian aktivasi.
Dari hasil kegiatan jemput bola tersebut, tercatat 6.736 penduduk berhasil mengaktifkan IKD. Capaian ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap layanan jemput bola. Dengan program ini, Disdukcapil Bantul berupaya menghilangkan hambatan bagi warga dalam mengakses dokumen kependudukan digital, sekaligus mendorong transformasi layanan administrasi yang lebih modern, efisien, dan menggunakan teknologi.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Bantul, Emmy Nikmawati mengimbau kepada seluruh warga agar selalu berhati-hati terhadap maraknya penipuan dengan berkedok aktivasi IKD. Beliau menegaskan bahwa aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung di depan petugas resmi, baik di Kantor Disdukcapil, kapanewon, kalurahan, atau tempat-tempat yang telah ditunjuk oleh Disdukcapil. Layanan ini tidak dilakukan melalui pesan pribadi atau aplikasi WhatsApp. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan petugas untuk menghindari penipuan.(drw)
