Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul terus memperkuat perannya dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Isu Kependudukan yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di THE 101 Yogyakarta Tugu Hotel, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah se-DIY, serta instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Dukcapil menyampaikan paparan bertema “Optimalisasi Layanan Dukcapil dan Pemanfaatan Data Kependudukan Kabupaten Bantul untuk Mendukung Pelayanan Dasar”. Disampaikan bahwa dokumen dan data kependudukan memiliki peran strategis sebagai dasar pelayanan publik, perencanaan pembangunan, serta penyaluran program pemerintah agar lebih tepat sasaran.
Hingga Januari 2026, Disdukcapil Bantul mencatatkan capaian kinerja yang sangat positif, di antaranya cakupan Akta Kelahiran usia 0-18 tahun yang mencapai 99,98%, perekaman KTP-el sebesar 99,54%, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 24,24%. Selain itu, jumlah penduduk rentan seperti penyandang disabilitas, ODGJ, dan lanjut usia yang belum melakukan perekaman berhasil ditekan secara signifikan melalui penguatan layanan jemput bola dan inovasi pelayanan.
Guna mengatasi tantangan dinamika data dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Disdukcapil Bantul menggunakan strategi jemput bola serta pengembangan inovasi digital. Saat ini, terdapat 19 inovasi pelayanan yang aktif, termasuk inovasi "Jalan Terang" yang baru saja meraih Juara 1 Bantul Innovation Award 2025, serta program SIJAKKA dan Jebol Perekat Duren yang difokuskan pada pemutakhiran data penduduk rentan. Strategi ini bertujuan mendekatkan layanan melalui aplikasi Dukcapil Smart Bantul, layanan di tingkat Kapanewon, Kalurahan, hingga fasilitas kesehatan.
Melalui berbagai terobosan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul memastikan bahwa keakuratan data kependudukan akan memberikan dampak nyata pada penguatan pelayanan dasar bagi masyarakat. Data kependudukan yang akurat dan mutakhir memberikan dampak nyata terhadap pelayanan kesehatan yang lebih tepat sasaran, pendidikan yang berbasis data riil, penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat dan adil, serta pelayanan publik yang semakin cepat dan transparan, sejalan dengan komitmen Dukcapil Bantul dalam mewujudkan layanan administrasi kependudukan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (ocd)
