LPKA Kelas II Yogyakarta dan Disdukcapil Bantul Jalin Kerja Sama, Permudah Akses Dokumen Kependudukan bagi Anak Binaan

Dalam rangka pemenuhan hak identitas  kependudukan bagi anak-anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul melakukan penandatanganan Rencana Kerja tentang  Sinergitas Pemenuhan hak identitas Kependudukan bagi Anak binaan LPKA Kelas II Yogyakarta yang dilaksanakan pada hari Jumat, 20 September 2024, pukul 09.00 WIB, di Ruang Rapat LPKA Kelas II Yogyakarta.

 

Kepala Dinas Dukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk komitmen  dalam memberikan pelayanan prima yang  tidak  diskriminasi  kepada seluruh masyarakat, termasuk anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan di LPKA. "Kita berupaya melakukan pemenuhan terkait hak kependudukan. Bagaimana anak-anak di LPKA punya akses mendapatkan dokumen  kependudukan dengan mudah dan kalau ada keterbatasan kita berusaha agar tidak ada pelayanan yang terhambat," ungkapnya.

 

Sementara itu Sigit Sudarmono, Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta,  mengapresiasi kerjasama ini. Menurutnya, peran aktif Disdukcapil Bantul dalam pemenuhan hak-hak kependudukan di LPKA diharapkan dapat menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk ikut serta berkontribusi.dalam pemenuhan hak dasar anak "Dengan adanya Disdukcapil Bantul yang sudah bekerjasama akan menginisiasi OPD lain dapat  berperan terkait pemenuhan hak anak karena tidak mungkin semuanya dapat dilaksanakan sendiri tanpa adanya kolaborasi" kata Sigit.

 

Dengan adanya Kerja sama ini diharapkan dapat memastikan setiap anak memiliki dokumen kependudukan, seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga . Anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan di LPKA Kelas II Yogyakarta dapat memperoleh dokumen kependudukan  Hal ini sangat penting untuk menjamin hak-hak mereka sebagai warga negara dan mempermudah mereka untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah selesai menjalani masa pembinaan. (ocd)