Penyusunan Tim Pelaksana Penanganan Penduduk Rentan Adminduk

Kamis (06/06/2024), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul menyelenggarakan koordinasi penyusunan draf Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan. Acara ini berlangsung di ruang rapat lantai 1 Dinas Dukcapil Bantul dan dihadiri oleh Dinas Sosial, DP3APPKB, Pekerja Sosial, Panti Sosial, Bagian Hukum, Bagian Administrasi Pemerintahan, serta jajaran Disdukcapil.

 

Penyusunan Tim Kerja ini merupakan tindak lanjut dari Inovasi JALAN TERANG, yaitu Jejaring Layanan Terintegrasi bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan yang Akuntabel, Nyaman, dan Gratis. Tujuannya adalah memberikan dasar hukum kepada pemangku kepentingan terkait dalam menangani penduduk yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan, sehingga mereka dapat mengakses layanan kependudukan dengan lebih mudah. Langkah ini merupakan strategi untuk memecahkan persoalan sosial di masyarakat.

 

Anjarwati, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, menyampaikan bahwa layanan administrasi kependudukan bagi penduduk rentan sudah lama dilaksanakan dengan koordinasi bersama Dinas Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial, Panti Sosial, dan DP3APPKB, namun belum dibuat petunjuk teknisnya. "Untuk mengoptimalkan peran masing-masing pemangku kepentingan, disusunlah Tim Kerja dan Perjanjian Kerjasama dengan Panti Sosial," ujarnya.

 

Supriyati, perwakilan Panti Sosial Anak Balita Yayasan Gotong Royong, menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil atas kerjasamanya dalam pemenuhan kepemilikan dokumen kependudukan bagi anak-anak panti, sehingga masalah-masalah anak di panti asuhan mendapatkan solusi. Kemudian Tatik Windari dari Dinas Sosial Kabupaten Bantul menuturkan program kegiatan jemput bola layanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas dan ODGJ diharapkan dapat dioptimalkan ke depan. "Yang kemarin belum bisa tuntas karena tidak bisa merekam KTP-el ODGJ yang mengamuk, saat ini Dinas Sosial sudah memiliki tenaga ahli hipnoterapi," tuturnya.

 

Dengan kolaborasi dan sinergi ini, diharapkan tidak ada lagi penduduk yang terkendala dalam mengurus dokumen kependudukan. Setiap penduduk diharapkan memiliki dokumen kependudukan sehingga dapat mengakses layanan jaminan sosial, kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya. (anjr)