Senin (26/08/2024), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan. Acara yang berlangsung di Joglo Yu Jum, Kembaran Tamanatirto, Kasihan Bantul diikuti oleh warga masyarakat Kembaran, Tamantirto, Kasihan, Bantul. Narasumber dalam acara ini adalah Bapak Jumakir, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bantul.
Dalam sosialisasi tersebut, Bapak Jumakir menyampaikan bahwa Disdukcapil menjadi Dinas yang paling seksi saat ini karena data kependudukan menjadi dasar rujukan dalam segala bidang yaitu perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan, syarat mengakses layanan publik. Selain itu, Dinas ini sangat akrab di masyarakat karena setiap peristiwa hidup, seperti kelahiran, pernikahan, perceraian, hingga kematian, semuanya dicatat dan diterbitkan dokumennya, yang berguna dalam mendapatkan layanan publik.
DPR sesuai fungsinya memberikan pegawasan terhadap penyelenggaran pelayanan administrasi kependudukan. Pengurusan dokumen kependudukan saat ini sudah sangat mudah namun masih ada saja masyarakat yang kurang peduli dengan data kependudukannya. Beberapa contoh yang disampaikan adalah sudah bekerja namun di KK pekerjaan masih pelajar, sudah lulus Sarjana namun di KK tertulis pendidikan tamat SD, tidak segera melaporkan peristiwa kelahiran, kematian karena dianggap belum diperlukan. Hal ini menyebabkan data kependudukan menjadi tidak valid dan tidak mutakhir.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Kwintarto Heru Prabowo dalam sambutanya menuturkan bahwa urusan adminduk dapat dilayani di Kalurahan, Kapanewon, Fasilitas kesehatan dan juga dapat secara online. "Tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk menunda mengurus dokumen kependudukan," tegas Kwintarto.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak hanya mengurus dokumen saat dibutuhkan, tetapi juga secara rutin memeriksa dan memperbarui data kependudukannya agar selalu valid. Jika ditemukan ketidaksesuaian, segera dilakukan perbaikan agar data yang tercatat benar dan sesuai.
Dalam sesi sosialisasi ini, peserta diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi terkait permasalahan administrasi kependudukan yang mereka hadapi di lapangan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul secara langsung menjawab semua pertanyaan peserta serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi. Salah satu isu yang ditindaklanjuti adalah keterlambatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui permohonan online yang pengambilannya dilakukan di Kalurahan.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kabupaten Bantul akan pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat. Sehingga, data kependudukan di Kabupaten Bantul dapat menjadi lebih akurat dan bermanfaat bagi pembangunan daerah. (anjr)