Mengakselerasi pemenuhan hak sipil bagi warga binaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bantul menggelar aksi "jemput bola" layanan administrasi kependudukan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bantul pada Senin (27/4/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, yang bertujuan untuk memastikan setiap tahanan dan narapidana memiliki data kependudukan yang valid.
Dalam agenda tersebut, tim jemput bola melakukan verifikasi biometrik dan validasi data terhadap empat orang warga binaan yang menjadi sasaran layanan. Berdasarkan hasil pengecekan melalui sistem, diketahui dua orang di antaranya telah memiliki data kependudukan yang valid (perekaman eksisting), sedangkan dua orang lainnya teridentifikasi belum pernah melakukan perekaman KTP-el. Terhadap warga binaan yang belum terdata tersebut, petugas langsung melakukan proses perekaman biometrik di tempat guna memberikan kepastian identitas hukum secara instan.
Agus Widodo, selaku Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Bantul, menyampaikan apresiasi tulus kepada jajaran Dukcapil Bantul atas kelancaran fasilitasi perekaman KTP-el bagi warga binaan yang sebelumnya belum memiliki identitas resmi. Sinergitas antara ini juga merupakan upaya mendukung optimalisasi akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Ketersediaan NIK yang valid menjadi prasyarat mutlak bagi para tahanan dan narapidana untuk mendapatkan hak akses kesehatan serta layanan publik lainnya. Melalui koordinasi yang intensif ini, diharapkan seluruh warga binaan di wilayah Kabupaten Bantul dapat terlayani secara menyeluruh demi tercapainya akurasi database kependudukan nasional. (ocd)
