Tingkatkan Layanan Publik dan Validasi Data, Disdukcapil Bantul Gelar Koordinasi Bersama Lembaga Pengguna

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pemanfaatan data kependudukan dengan lembaga pengguna pada Rabu, 11 Februari 2026 di Ruang Rapat Disdukcapil Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi  dalam pelayanan dan memperkuat pemanfaatan data kependudukan sebagai basis pelayanan publik lintas sektor agar lebih akurat, cepat, dan terintegrasi.

 

Pemanfaatan data kependudukan menjadi kebutuhan penting bagi berbagai lembaga pengguna seperti perbankan, BPJS, pertanahan, dan instansi pelayanan lainnya. Melalui kerja sama pemanfaatan data, integrasi sistem, serta akses verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), layanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan kendala berupa ketidaksesuaian data, perbedaan dokumen fisik dengan database, hingga kendala integrasi sistem yang berdampak pada pelayanan di daerah.

 

Permasalahan tersebut  berpotensi penolakan layanan, proses pelayanan yang lebih lama, serta ketidakpastian hukum dalam transaksi. Masyarakat kerap harus melakukan pengurusan berulang kali karena dokumen belum sinkron. Oleh karena itu, kegiatan koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi antar lembaga pengguna  agar  pelayanan kepada masyarakat   lebih baik, efektif dan transparan.

 

Melalui forum ini, Disdukcapil Bantul mendorong penguatan integrasi sistem, peningkatan komunikasi antar petugas, serta pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Diharapkan hasil koordinasi dan sinkronisasi ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah, pasti, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Bantul.(drw)